
Di era digital seperti sekarang, warga Kota Semarang tidak lagi perlu bingung atau ragu saat menghadapi masalah pelayanan publik. Jalan berlubang, lampu jalan padam, sampah menumpuk, banjir, atau keluhan administrasi kependudukan—semua bisa dilaporkan dengan mudah, cepat, dan transparan melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Sistem pengaduan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Semarang yang diluncurkan dan ditingkatkan pada April 2025 oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. “Lapor Semar Solusi AWP” hadir sebagai wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan langsung kepada Walikota. Nama “Semar” diambil dari tokoh pewayangan yang bijaksana, melambangkan harapan agar setiap pengaduan diselesaikan dengan bijak dan solutif.

