
RINGKASAN
Skor Keseluruhan dan Kategori Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kota Semarang pada tahun 2025 mencapai skor 91,14. Dengan perolehan skor di atas 80, capaian ini masuk dalam kategori sangat tinggi atau sangat baik. Secara umum, kualitas demokrasi di Kota Semarang dinilai berjalan dengan sangat baik dan stabil, serta mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (dari skor 89,72 pada tahun 2024 menjadi 91,14 pada tahun 2025).
Pencapaian Berdasarkan 3 Aspek Utama Pengukuran IDI dibagi menjadi tiga aspek utama, yaitu:
- Aspek Hak-Hak Politik: Memperoleh skor tertinggi di antara semua aspek, yaitu 91,50 (menyumbang indeks sebesar 37,79). Tingginya skor ini didukung oleh tingkat partisipasi masyarakat yang luar biasa dalam Pemilu 2024, di mana voter turnout mencapai 97,98%. Meski menjadi yang tertinggi, secara keseluruhan aspek ini mengalami penurunan dibanding tahun 2024, yang salah satunya disebabkan oleh berkurangnya kuantitas perempuan terpilih di DPRD Kota Semarang dari 13 menjadi 11 anggota.
- Aspek Kebebasan Sipil: Mencapai skor 91,03 (menyumbang indeks 29,76). Ini menunjukkan bahwa kebebasan masyarakat dalam berkumpul, berserikat, dan berkeyakinan relatif terjaga dengan baik di Kota Semarang.
- Aspek Lembaga Demokrasi: Memperoleh skor 90,71 (menyumbang indeks 23,58). Meskipun skornya adalah yang terendah di antara ketiga aspek, aspek lembaga demokrasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 (dari 84,47 naik menjadi 90,71).
Indikator Tertinggi dan Terendah Dari total 11 variabel yang diukur, terdapat tiga variabel yang berhasil memperoleh skor sempurna maksimal (100), yaitu:
- Kebebasan Berkeyakinan
- Pemilu yang Bebas dan Adil
- Peran Partai Politik
Sebaliknya, skor paling rendah berada pada variabel Kebebasan Berpendapat, yang hanya mencapai angka 58,35. Rendahnya skor pada variabel ini disebabkan oleh insiden di mana aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi masyarakat secara damai berujung ricuh dan diwarnai dengan tindakan represif, ancaman, atau penggunaan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Rekomendasi Kebijakan Berdasarkan hasil temuan indeks yang menurun di beberapa indikator, laporan tersebut merekomendasikan Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan beberapa langkah perbaikan:
- Penguatan Kebebasan Berpendapat: Menerbitkan kebijakan untuk melindungi kebebasan berpendapat masyarakat, membentuk forum dialog publik yang non-represif, dan melatih aparat agar menggunakan standar yang lebih baik dalam menangani aksi protes agar tidak terjadi intimidasi.
- Penguatan Kebijakan Anti-Diskriminasi: Menyusun Perda Anti-Diskriminasi terkait pelayanan publik dan mewajibkan evaluasi dampak kebijakan terhadap kelompok rentan dan marginal.
- Perlindungan Hak Politik: Mengalokasikan anggaran untuk pendidikan politik yang berkelanjutan (terutama pemilih pemula dan penyandang disabilitas) serta mendorong keterwakilan perempuan.
- Penguatan Akuntabilitas Peradilan: Menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum dan memastikan peradilan yang independen demi mengembalikan kepercayaan publik.

