Tabel Konten
Ringkasan SK Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
- Nomor SK: 500.12/146/IV Tahun 2026.
- Tentang: Klasifikasi Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Tahun 2026.
- Pejabat Menetapkan: Bambang Pramusinto (Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang).
- Tanggal Ditetapkan: April 2026.
Poin Utama Keputusan
- Status Informasi: Berdasarkan Lampiran Keputusan, daftar informasi yang dikecualikan di lingkungan Kesbangpol Kota Semarang Tahun 2026 dinyatakan NIHIL.
- Uji Konsekuensi: Keputusan ini disusun setelah dilakukan proses Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan pada tanggal 12 Februari 2026.
- Fungsi Dokumen: Klasifikasi ini berfungsi sebagai acuan resmi dalam pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Semarang.
- Masa Berlaku: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tim Penguji Konsekuensi
Proses pengujian konsekuensi dilakukan oleh tim yang terdiri dari:
- Dian Aryanto, SS: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (Diskominfo Kota Semarang).
- Ardiantho, S.Kom., M.M: Pranata Komputer Ahli Pertama (Diskominfo Kota Semarang).
- Wundri Ajisari, S.H., LL.M, M.H.: Analis Hukum Ahli Muda (Bagian Hukum Setda Kota Semarang).

